Posts

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU BAGI GURU MADRASAH

Image
Juknis Penerima tunjangan profesi yaitu guru madrasah yang berstatus sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil (GPNS) dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundangundangan Kriteria guru madrasah penerima tunjangan profesi sebagai berikut: Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama. Pengawas sekolah pada madrasah yang melaksanakan tugas kepengawasan pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama. Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV. Khusus Guru PNS yang masih gol II namun sudah lulus S1-1/D-IV sebelum tanggal 31 Desember 2015 dan telah memenuhi persyaratan yang diatur melalui Surat Sekjen Kementerian Agama Nomor 7362/SJ/Kp.01.1/10/2016. Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa

Penerimaan CPNS Tahun 2017

Image
Setelah sebelumnya Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) batch I tahun 2017, yakni pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah kembali membuka lowongan batch II sebanyak 17,928 formasi CPNS pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini. Informasi lowongan tertuang pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.id , sscn.bkn.go.id , atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid . Pengumuman penerimaan CPNS pada 60 K/L mulai 6 September 2017. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sscn.bkn.go.id . Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi. Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM d